Archive for 04/24/20

24 April 2020

akibat sebut berenang bisa hamil,sitti hikmawatty dipecat

Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. 

Masih ingat dengan komisioner KPAI yang menyebut berenang bisa membuat perempuan hamil? Ya, Sitti Hikmawatty kini diberhentikan secara tidak hormat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sepert dikutip dari laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Jumat (24/4/2020), pernyataan Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) itu memang sempat bikin geger. Dia menyebut berenang bikin hamil.

Kehamilan bisa terjadi saat wanita dan laki-laki berenang di kolam renang. Menurut dia saat itu, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat sehingga bisa memicu kehamilan meski tidak terjadi penetrasi.

“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi,” kata Sitti kala itu.

Sitti mengaku mendapat pernyataan itu dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri. Pernyataan Sitti tentang renang bikin hamil lalu mendapat reaksi keras di masyarakat.

Dia pun meralat pernyataan tersebut, memohon maaf dan meminta agar tidak disebarluaskan apalagi memviralkan. Berbagai tanggapan lalu muncul atas penyataan permohonan maaf Sitti.

Bahkan tagar #PecatSittiHikmati mencuat. Masyarakat banyak menyesalkan cara berpikir Sitti, apalagi dia menyandang jabatan sebagai komisioner KPAI.

Diberhentikan dari KPAI

Pernyataan kontroversial Sitti tersebut berujung pada usulan pemberhentian secara tidak hormat.

“Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Etik, KPAI telah menyampaikan surat kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI,”bunyi salah satu bagian dari siaran pers KPAI yang ditandatangani Ketua Susanto yang diterima di Jakarta, Kamis, 24 April 2020, dikutip dari Antara.

Sebelum KPAI memutuskan hal tersebut, kasus Sitti sudah dikaji oleh Dewan Etik yang beranggotakan I Gede Palguna, Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini.

Kekinian, Dewan Etik telah mengeluarkan keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno KPAI yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020.

Hasilnya, komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan meminta Sitti untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Sitti menolak, maka KPAI akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan secara tidak hormat.

Dalam rapat tersebut, Sitti meminta waktu untuk berpikir. Waktu pun diberikan hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB. Tapi sampai batas waktu, Sitti tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.

Maka KPAI memutuskan mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Presiden. Keputusan itu merujuk pada Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang menyebutkan “Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan oleh Presiden atas usul KPAI melalui Menteri”.

Pasal 23 Peraturan tersebut menyebutkan “Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan tidak dengan hormat karena: a. dijatuhi pidana karena bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau b. melanggar kode etik KPAI."

jin pun punya kasta

Untitled Image
Ilustrasi Jin

Dunia jin memang penuh misteri dan selalu membuat umat manusia ingin mencari tahu tentangnya. Salah satu hal yang jarang diketahui masyarakat terkait jin yaitu kasta para jin. Mereka juga memiliki golongan yang berbeda-beda. Kali ini Dukun Millennial akan membahas kasta atau tingkatan dalam dunia jin. Langsung saja kita simak pembahasannya.

  • Jin Ngampar

2.png
Ilustrasi Jin Ngampar, Dok: pixabay

Jin ini hidup dalam wilayah yang kecil atau tempat yang terbatas, entah sendiri atau berkelompok tanpa adanya susunan kepemimpinan. Umumnya mereka bersemayam di pohon, batu, rumah kosong, lapangan, tempat sampah dan tempat kumuh lainnya. Jin qorin yang sudah tidak mengikuti manusia biasanya akan tinggal sendirian. Selain itu, ada juga jin yang berasal dari buangan, hasil rawatan, dan jin yang tersesat.

  • Jin Koloni

Jin koloni hidup berkelompok dan memiliki struktur kepemimpinan yang jelas. Umumnya, tempat tinggal mereka berbentuk layaknya pedesaan, padepokan, ataupun kerajaan. Jin koloni memiliki pemimpin dari jenis jin yang kuat, berkembang biak, memiliki wilayah, dan saling melindungi satu sama lain.

Jin koloni membentuk pemerintahan baik dari golongan jin itu sendiri maupun menundukkan golongan jin lainnya, sehingga seringkali terjadi peperangan antar koloni untuk memperebutkan sebuah wilayah.

  • Jin Kerajaan

Untitled Image
Ilustrasi Raja Jin, Dok: 2.bp.blogspot.com

Jenis jin kerajaan memiliki sejarah yang panjang dan berumur tua. Mereka awalnya berasal dari koloni kecil dan terus berkembang sehingga menjadi kerajaan jin yang besar dan kuat.

Jin ini memiliki kerajaan layaknya yang ada pada dunia manusia. Dan umumnya kerajaan tersebut diisi oleh jin qorin manusia yang ada pada masa kerajaan dulu.

  • Jin Siluman

Untitled Image
Ilustrasi Jin Siluman, Dok: crystalangra

Jenis jin ini memiliki bentuk dominan seperti hewan, walaupun mereka bisa berubah-ubah namun mereka cenderung memiliki bentuk seperti hewan.

  • Jin Purba

Untitled Image
Ilustrasi Jin Purba, Dok: 91lapc

Salah satu jin yang sulit dicari dan memiliki tempat yang tersembunyi. Sesuai namanya, jin ini memiliki umur yang sangat tua, badan seperti raksasa, dan hidup dalam lingkungan seperti kerajaan. Jin purba jarang sekali berinteraksi dengan manusia, rata-rata mereka bertempat di lautan lepas dan sulit di tembus.

Itulah pembahasan mengenai kasta dalam bangsa jin. Semoga dapat menambah informasi,

Rasullulah terikat janji dengan nasrani hinga akhir zaman


Ilustrasi kaligrafi nama Nabi Muhammad berbentuk hati. (Shutterstock)
Ilustrasi kaligrafi nama Nabi Muhammad berbentuk hati. (Shutterstock)

 Manusia diciptakan berbeda-beda: wajah , sikap, hingga suku, ras dan agamanya. Namun, perbedaan itulah bentuk rahmat dari Sang Pencipta. Perbedaan ini semestinya tidak menjadikan satu orang dengan orang lainnya bermusuhan, terlebih dalam urusan agama.

Bahkan Rasulullah pun memiliki perjanjian dengan umat Nasrani yang notabeneberbeda keyakinan dengan umat Muslim sebagai bentuk saling menghargai perbedaan yang ada. Hal ini diungkapkan oleh Quraish Shihab melalui Youtube Channel Najwa Shihab dalam acara Shihab & Shihab pada 28 Mei 2019 silam.

Quraish Shihab menjelaskan Rasulullah pernah membuat perjanjian bernama Perjanjian Najran dengan serombongan umat Nasrani. Tapi perjanjian tersebut seringkali terlupakan.

"Mungkin tidak banyak yang tahu karena tidak sering diangkat, pernah terjadi diskusi antara nabi dengan serombongan nasrani dari Najran perbatasan Saudi dan Yaman," kata Quraish Shihab.

Dikisahkan saat itu Rasulullah melakukan diskusi dengan umat Nasrani. Saat tiba waktu beribadah bagi umat Nasrani, Rasulullah mempersilakan umat Nasrani menggunakan Masjid untuk beribadah umat Nasrani.

"Sampai sekarang umat Islam boleh salat di Gereja. Hanya kondisi sosial karena orang tidak paham, sudah daripada ribut, tapi boleh (salat di Gereja) selama tempat itu bersih," ungkap Quraish Shihab.

Saat rombongan tersebut pulang, Rasulullah dan umat Nasrani itu tidak dapat menemukan titik tengah pembahasan mengenai akidah. Meski memiliki keyakinan yang berbeda, dari hasil diskusi tersebut Rasulullah membuat sebuah perjanjian antara umat Islam dengan umat Nasrani yang berlaku hingga akhir zaman.

"Kepercayaan umat Kristiani menyangkut Tuhan beda dalam sifat-sifatnya menyangkut diri tapi itu tidak menghalangi nabi menulis perjanjian. Nabi berpesan bahwa kalau seandainya dan pesan ini berlaku untuk rombongan dan semua umat Nasrani hingga akhir zaman," ujar Quraish Shihab.

Rasulullah pun menjanjikan akan membela umat Nasrani sebagaimana ia membela keluarga dekatnya. Tak hanya itu, dalam perjanjian tersebut juga tertulis bila umat Nasrani membutuhkan bantuan apapun dari umat Muslim, termasuk memperbaiki gereja sekalipun, umat Muslim harus membantunya.

Munculnya perjanjian tersebut menjelaskan kepada seluruh umat baik Muslim maupun Nasrani, bahwa meskipun setiap orang memiliki perbedaan dalam keyakinan namun sesungguhnya mereka tetap bersaudara.

Mereka terikat dalam persaudaraan yang kuat sehingga dianjurkan untuk saling membantu dan melindungi, bukan sebaliknya menjadikan mereka musuh.

Hal inilah yang seringkali dilupakan oleh orang-orang kekinian. Padahal, sejak zaman Rasulullah sudah ditetapkan sebuah perjanjian yang mengikat antara umat Islam dan Nasrani agar bisa saling membantu dan melindungi satu sama lain.

"Agama itu semua agama mengajarkan persaudaraan setiap manusia. Semua agama. Sayyidina Ali berkata, jika kau berkata kalau dia bukan saudara seagama maka dia saudaramu sekemanusiaan," tutur Quraish Shihab.

Butir-butir perjanjian Najran tersebut cukup panjang. Namun, ada dua butir perjanjian yang cukup penting dan dibacakan oleh Najwa Shihab. Berikut butir Perjanjian Najran:

- Buat penganut agama Nasrani bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka atau sesuatu kepentingan mereka dan agama mereka bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum muslimin, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan hutang yang dibebankan kepada mereka tetapi dukungan kepada mereka dan anugrah dari Allah dan Rasulnya buat mereka.

- Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk Agama Islam, mereka hendaknya diberi perlindungan berupa kasih sayang dan dicegah dari sehala yg buruk yang dapat menimpa mereka kapanpun dan dimanapun. Demikian janji Rasulullah Muhammad SAW sampai akhir zaman,.

Doa Menyembelih Ayam

Doa Menyembelih Ayam