Archive for 04/25/20

25 April 2020

Tauladan singa padang pasir,dalam memperlakukan istirnya


(ilustrasi) Khalifah Umar bin Khattab
(ilustrasi) Khalifah Umar bin Khattab

Sahabat Rasulullah SAW, Umar bin Khattab, dikenal dengan perangainya yang keras dan tegas, terutama dalam medan jihad. Ia berjulukan al-Faruq. Maknanya, orang yang dapat membedakan kebenaran dari kebatilan, serta berjuang dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan itu.

Bagaimanapun keras tabiatnya, Umar merupakan pribadi yang lemah lembut terhadap istri. Ia mencontoh Nabi Muhammad SAW. Sebab, Nabi SAW bersabda, "Sebaik-baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya."

Pernah suatu ketika, khalifah kedua itu hanya diam seribu bahasa saat dimarahi istrinya. Al-Faruq tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Demikian dikisahkan seorang sahabat Nabi SAW yang lain, Abu Dzar al-Ghifari.

Abu Dzar menuturkan, "Suatu hari, saya datang ke rumah Khalifah Umar untuk mengadukan tentang suatu hal. Saya ingin meminta pendapatnya, apakah sebaiknya saya menceraikan istri saya yang tak sekali-dua kali marah-marah kepada saya.

Namun, saay saya mengetuk pintu rumah Umar, terdengar suara dari dalam. Rupanya, istri Umar sedang marah-marah kepada suaminya itu (Umar). Sementara, Umar tidak menjawab sepatah kata pun.

Maka, saya pun berpikir, sebaiknya pergi saja dan membatalkan niat saya ini (hendak meminta pertimbangan tentang rencana cerai --Red).

Belum jauh saya melangkah, Umar kemudian keluar dari pintu rumahnya. Ia pun memanggil saya dan berkata  'Engkau datang kepadaku tentu hendak membawa suatu berita penting.'

Saya katakan kepadanya, 'Aku datang kepadamu hendak mengadukan keburukan akhlak istriku kepadaku, tetapi setelah aku mendengar sikap lancang istrimu kepadamu dan engkau hanya diam saja, jadilah aku urung untuk melaporkan keadaanku.'

Saya lihat, Umar kemudian tersenyum, lalu berkata, 'Wahai saudaraku, istriku telah memasak makanan untukku, ia juga telah mencuci pakaianku, mengurus urusan rumahku, dan mendidik dan menyusui anak-anakku dan lain sebagainya. Padahal, semua itu bukan kewajibannya. Selain itu, dengan istriku aku merasa tenang karena bisa terhindar dari melakukan perbuatan yang haram. Maka, aku siap menanggung yang demikian itu.'

'Wahai Amirul Mukminin,' tanya saya, 'apakah aku juga harus berbuat demikian terhadap istriku?'

'Benar jawabnya lagi, 'diamlah ketika dimarahi istrimu, karena apa yang dilakukannya tidak akan lama.

Dimassa sulit umar tak potong tanggan maling

Umar bin KhattabUmar bin Khattab

Umar bin Khattab merupakan pemimpin (amirul mu`minin) yang kedua, yakni setelah Abu Bakar ash-Shiddiq. Sahabat Nabi SAW yang bergelar al-Faruq itu tercatat dalam sejarah sebagai seorang khalifah yang tegas, cerdas, dan adil.

Dalam mengadili suatu kasus, ia selalu berupaya memahami terlebih dahulu konteks peristiwanya. Hal itu tercermin dalam kisah sebagai berikut.

Suatu hari, beberapa pembantu Hatib bin Abi Balta’ah ketahuan mencuri seekor unta milik seorang pria asal Muzainah. Seorang warga setempat lantas membawa para pencuri yang tertangkap basah itu kepada Khalifah Umar.

Sang amirul mukminin lantas menggelar sidang untuk mengadili perkara tersebut. Umar lantas mengetahui, mereka melakukan perbuatan buruk itu karena terpaksa. Sebab, mereka sudah kelaparan dan tak tahu lagi harus berbuat apa.

Umar bahkan mengimbau Abdurrahman bin Hatib agar membayar dua kali lipat harga unta yang dimiliki orang Muzainah itu. Dengan demikian, status unta tadi menjadi halal--yakni tak lagi sebagai barang curian.

"Sebab, Hatib yang telah berbuat demikian sehingga mereka terpaksa mencuri. Mereka dalam kondisi kelaparan dan perbuatan ini dilakukannya hanya sekadar bertahan hidup," kata Umar.

Kebijakan Umar ini bukan tanpa didasari nash. Ia justru mengambil petunjuk dari Alquran. Yakni, surah al-Baqarah ayat 173. Artinya, “…jika dalam keadaan terpaksa bukan sengaja hendak melanggar atau mau melampaui batas maka tidaklah ia berdosa. Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih.”

Pernah dalam masa pemerintahannya, kaum Muslimin diuji dengan wabah dan kelaparan. Gagal panen melanda sebagian provinsi sehingga orang-orang kesulitan hanya untuk mengganjal perut lapar. Maka, Umar pun tidak menerapkan hukuman potong tangan bagi pencuri, yakni mereka yang mencuri hanya untuk bertahan hidup. Pada saat yang sama, Umar membuka Bait al-Maal untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.,

Doa Menyembelih Ayam

Doa Menyembelih Ayam