Paspor sakti didunia | KORAN LINGGAU.COMhttp://koranlinggau.com/

29 April 2017

Paspor sakti didunia


Warga negara mana yang paling bebas keluar masuk ke negara lainnya? Berikut ranking Henley & Partners, lembaga riset kewarganeraan & imigrasi. Warga negara ini paling ‘sakti’ keluar masuk bandara internasional.

Peringkat 1: Paspor Jerman

Paspor Jerman menjadi paspor yang paling besar aksesnya untuk urusan bebas visa ke negara lain. Jumlah negara bebas visa bisa yang dapat dikunjungi orang berpaspor Jerman adalah 177 negara. Peringkat ini berdasarkan data dari International Air Transport Association ( IATA ).

Peringkat 2: Paspor Swedia

Beda tipis dengan Jerman, adalah pemegang paspor Swedia yang menduduki peringkat kedua. Warga negara berpaspor Swedia bebas melenggang masuk ke 176 negara lain tanpa harus mengurus visa.

Peringkat 3: Perancis, Italia, Finlandia, Spanyol dan Inggris

Sementara, mereka yang berkewarganegaraan Perancis, Italia, Finlandia, Spanyol dan Inggris masing-masing mendapatkan fasilitas bebas visa ke 175 negara.

Peringkat 4: Belgia, Denmark, Belanda, Amerika Serikat

Amerika Serikat bukan yang nomor satu. Peringkat negara adidaya itu dalam urusan paspor hanya berada di ranking ke 4 bersama Denmark, Belgia dan Belanda. Warga dari empat negara ini menikati bebas visa di 174 negara.

Peringkat 5: Austria, Jepang, Singapura

Jepang dan Singapura menjadi negara di Asia yang paspornya paling berpengaruh. Bersama Austria, masing-masing warganya bebas visa di 173 negara. Ketiganya melampaui Yunani dan Selandia Baru yang bebas visa di 171 negara serta Australia yang bebas visa di 169 negara.

Peringkat 6: Korsel, Kanada, Irlandia, Luxemburg, Norwegia, Portugal, Swiss

Urutan keenam “Visa Restrictions Index” yang dikeluarkan Herley & Partners diduduki tujuh negara: Korea Selatan Kanada, Irlandia, Luxemburg, Norwegia, Portugal, Swiss, yang punya fasilitas bebas visa untuk 172 negara.

Peringkat 79: Indonesia, Kyrgyzstan
Bersama Kyrgyzstan, Indonesia menempati urutan ke 79, dengan fasilitas bebas visa ke 58 negara. Warga negara Indonesia, selain negara-negara ASEAN, juga bebas visa di sejumlah negara di luar ASEAN, antara lain Turki, Hongkong, Maroko dan Maladewa.(henleyglobal,IATA)/dw.com/swh