Amerika Serikat dan Indonesia melalui PBB telah memainkan peran Politik di atas tanah Papua, rakyat Papua yang masih meiliki Hak untuk Menentukan Nasibnya sebagai bangsa yang merdeka Namun karena kepentingan Amerika dan Indonesia sehingga pada 1 Mei 1963 Papua dimasukan secara paksa Oleh Indonesia.
Berbagai operasi militer dilancarkan oleh Indonesia untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua. Setelah wilayah Papua dimasukan secara paksa lewat manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) oleh Indonesia tahun 1969, wilayah Papua dijadikan wilayah jajahan.
Indonesia mulai memperketat wilayah Papua dengan berbagai operasi sapu bersih terhadap gerakan perlawanan rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.
Hari ini 1 Mei 2017, tepat 54 Tahun, Indonesia masih saja menunjukan watak kolonialisnya terhadap rakyat Papua. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Papua, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multi National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis.
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.
Maka, bertepatan dengan 54 Tahun yang menjadi hari Aneksasi Papua oleh Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menuntut dan mendesak negara Republik Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pertama, agar segera memberikan kebebasan dalam menentukan nasib sendiri sebagai solusi Demokratis bagi rakyat Papua.
Kedua, menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
Ketiga, menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
Keempat, Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua, buka seluas-luasnya ruang akses bagi rakyat Papua.
Penulis Adalah Koordinator Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
(Red- Den/Gol/Kicaunews.com. 01/05).